Pengertian Mozaik (Langkah - Langkah Penciptaan Mozaik)
Pengertian Mozaik (Langkah - Langkah Penciptaan Mozaik) - Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, mozaik adalah seni dekorasi bidang dengan kepingan bahan keras berwarna yang disususn dan ditempelkan dengan perakekat (Depdiknas 2001).
Pengertian Mozaik adalah pembuatan karya seni rupa dua dan tiga dimensi yang sengaja dibuat dengan cara dan dipotong - potong atau sudah dibentuk potongan dengan menggunakan bahan material serta bahan kepingan - kepingan kemudian disusun dengan ditempelkan pada bidang datar dengan cara dilem.
Adapun kepingan - kepingan benda - benda tersebut antara lain sebagai berikut:
- potongan kaca
- potongan pecahan keramik
- potongan daun
- potongan kertas
- potongan kayu, dan sebagainya.
Tempelan - tempelan yang berbeda warna digunakan untuk membuat garis kontur dan tidak menggunakan pewarna yang dioleskan. Mozaik termasuk dalam seni lukis karena yang sifatnya dua dimensi juga pembuatan polanya yang dibantu dengan gambar dan menggunakan bahan daun, kertas, biji - bijian, pecahan keramik, pecahan kaca dan sebagainya.
Seni Mozaik adalah sebuah gambar yang terbuat dari bahan - bahan kepingan yang ditempel pada sebuah gambar. Pembuatan mozaik diawali dengan ide terlebih dahulu, cari bahan dan bagaimana cara memadukan bahan - bahan dengan berbagai macam karya:
Langkah Pembuatan Mozaik :
- Persiapkan terlebih dahulu alat yang akan digunakan untuk membuat mozaik.
- Membuat pola pada buku gambar sesuai dengan keinginan.
- Tempelkan satu kertas yang telah dibentuk satu persatu dapat dengan menggunakan alat bantu.
- Gunakan kertas yang berwarna untuk menutup pola secara menyeluruh sesuai keinginan
Demikian ulasan seputar Pengertian Mozaik (Langkah - Langkah Penciptaan Mozaik) dan uraianya, dapatkan artikel tentang seni dan budaya nusantara di situs Senibudayasia.